Selasa, 13 Januari 2015

Tugas 1 ISD : Bab IV Pemuda Dan Sosialisasi

BAB IV
PEMUDA DAN SOSIALISASI

      1.  INTERNALISASI BELAJAR DAN SOSIALISASI
Internasilasasi lebih ditekankan pada norma-norma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama
     
     2.   PEMUDA DAN IDENTITAS
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                  :  0 – 1 tahun
Masa anak                 :  1 – 12 tahun
Masa Puber               : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda           : 15 – 21 tahun
Masa dewasa            : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak         : 0 – 12 tahun
Golongan remaja      : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa     : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta

3.   PERANAN SOSIAL MAHASISWA DAN PEMUDA DI MASYARAKAT
Pada masa 1990 sampai 2000-an demonstrasi masih marak di berbagai tempat. Pada masa itu mahasiswa dan pemuda menyebutkan dirinya sebagai Gerakan Moral. Sedangkan pada mahasiswa yang lain gerakan mahasiswa menyebutkan dirinya sebagai gerakan Politik.

Mahasiswa menjadi pecah dan terkadang pragmatis. Tidak menjadi rahasia umum lagi mahasiswa dibayar untuk berdemonstrasi. Sebelum terlalu jauh meneropong peranan mahasiswa di luar kampus– walaupun klise– sebaiknya kita mesti ingat bahwa tugas utama mahasiswa dan pemuda adalah belajar di sekolah/kampus.

Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain. Bisakah mahasiswa beranjak menuju gerakan pemikiran dan gerakan transformasi? Mari kita coba dan berjuang!!

Dasar Pemikiran neoliberalisme “pasar adalah tuan dan negara adalah pelayan” salah satu contoh yang paling baru mengenai kekalahan negara/pemerintah terhadap pasar adalah harga minyak yang naik. Paradigma pasar mengubah cara berpikir dan persepsi masyarakat. Dominasi kapitalisme memutarbalikkan hubungan antara masyarakat (sosial) dan Pasar (ekonomi) (Polanyi, 1957). Pada awal beroperasinya kapitalisme, pasar merupakan bagian dari masyarakat. Operasionaliasi norma-norma pasar berakar dan dibatasi norma sosial, kultural, dan politik. Masyarakat merupakan pemegang kunci dalam hubungan sosial dan ekconomi. Tapi ketika kapitalisme mendominasi, keberadaan pasar telah berbalik 180 derajat, masyarakatlah yang menjadi bagian dari pasar. kehidupan sehari-hari pun direduksi menjadi bisnis dan pasar.

Dampak langsung yang bisa dirasakan semenjak kenaikan BBM tahun 2005 antara lain terjadi inflasi, daya beli masyarakat menurun, kesehatan masyarakat menurun (kekurangan gizi), angka anak putus sekolah (drop out), angka kematian anak, pengangguran dan kemiskinan meningkat, sehingga munculnya kerentanan sosial.

Keadaan di atas dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya generasi yang hilang (the lost generation) ungkapan yang telah nyaris menjadi klise, jika persoalan anak dan orang muda tidak dapat diatasi dengan baik khususnya di sektor Gizi dan kesehatan serta pendidikan, maka kita akan kehilangan sebuah generasi, yang menjadi pertanyaan apakah benar bahwasanya satu generasi yang akan hilang ? kehilangan generasi mempunyai implikasi yang luas mereka mungkin tidak akan mampu menyisakan pendapatannya untuk memperbaiki kesejahteraanya sendiri hingga lingkaran setan pun terjadi karena Gizi yang rendah, prestasi sekolah yang pas-pasan, kemungkinan anak akan drop- out dan harus mempertahan kan hidup dan pengangguran.

Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya).

Dapat ditambahkan disini persoalan NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Sudah 60 tahun lebih bangsa Indonesia merdeka, sistem pendidikan telah dibaharui agar mampu menjawab berbagai perubahan diseputaran kehidupan umat manusia. Tetapi selesai kuliah barisan penganggur berderet-deret. Para penganggur dan setengah penganggur yang tinggi merupakan pemborosan-pemborosan sumber daya, mereka menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan yang dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal dan penghambat pembangunan dalam jangka panjang.


Tugas 3 Ilmu Sosial Dasar

Bab 7. Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Kehidupan di desa sangatlah berbeda dengan kehidupan di kota. Karena di desa masyarakatnya yang lebih banyak berkumpul di sebuah kegiatan paguyuban dan kehidupannya juga masih sangat sederhana serta belum mengenal teknologi modern. Sedangkan masyarakat perkotaan kehidupannya individual dan telah mengikuti perubahan zaman dengan mengetahui adanya teknologi yang canggih. Kebanyakan masyarakat perkotaan itu berasal dari desa, karena di desa tidak banyak memiliki lowongan pekerjaan. Sehingga masyarakat desa banyak yang melakukan urbanisasi. Tujuan masyarakat pedesaan dan perkotaan itu sama, sama-sama mencari mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Hanya saja cara mencari nafkahnya yang berbeda, orang-orang pedesaan mencari mata pencahariaanya dengan bertani di sawah ataupun mempunyai tambang ikan. Sedangkan orang-orang perkotaan, mereka mencari mata pencahariaannya untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan cara bekerja di perusahaan-perusahaan atau pabrik-pabrik yang ada di perkotaan serta cara kerjanya pun telah menggunakan tenaga mesin yang canggih.

B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian masyarakat ?
2. Apa saja syarat – syarat menjadi masyarakat ?
3. Apa pengertian masyarakat perkotaan?
4. Apa saja ciri – ciri tipe masyarakat ?
5. Apa perbedaan antara desa dan kota ?
6. Apa saja lima unsur lingkungan perkotaan ?
7. Apa pengertian pedesaan ?
8. Apa saja aspek positif dan negatif masyarakat pedesaan?
9. Apa ciri – ciri masyarakat pedesaan ?
10. Apa sifat dan hakikat masyarakat desa ?
11. Apa saja unsur – unsur desa ?
12. Apa saja fungsi desa ?
13. Apa perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan ?

C. TUJUAN

1. Untuk mengetahui pengertian masyarakat
2. Untuk mengetahui syarat – syarat menjadi masyarakat
3. Untuk mengetahui pengertian masyarakat perkotaan
4. Untuk mengetahui ciri – ciri tipe masyarakat
5. Untuk mengetahui perbedaan antara desa dan kota
6. Untuk mengetahui lima unsur lingkungan perkotaan
7. Untuk mengetahui pengertian pedesaan
8. Untuk menegtahui aspek positif dan negatif masyarakat pedesaan
9. Untuk mengetahui ciri – ciri masyarakat pedesaan
10. Untuk mengetahui sifat dan hakikat masyarakat desa
11. Untuk mengetahui unsur – unsur desa
12. Untuk mengetahui fungsi desa
13. Untuk mengetahui perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan

                                                                              BAB II
                                                                      PEMBAHASAN


1. MASYARAKAT PERKOTAAN ASPEK – ASPEK POSITIF DAN NEGATIF

1.1 Masyarakat
Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Pengertian Menurut Para ahli sebagi berikut :
1.R.Linton     
Masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan social

2.MJ.Herkovits 
Masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu.

3.J.L.Gilian 
Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.

4.S.R.Steinmetz 
Masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan
pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.

5.Hasan Sadily 
Masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia.

6.Selo Sumardjan 
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.

7.Karl Marx 
Masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.

8.Emile Durkheim 
Masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.

9.Paul B. Horton & C. Hunt 
Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.

1.2 Syarat Menjadi Masyarakat
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
  1.  Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
  2.  Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
 3.  Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada            kepentingan dan tujuan bersama.

1.3 Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.

1.4 Ciri – Ciri Tipe Masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
1.Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena    memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
2.Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus    berdantung pada orang lain (Individualisme).
3.Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
5.Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
6.Perubahan-perubahan tampak nyata  dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

1.5 Perbedaan Antara Desa dan Kota
     1. Jumlah dan kepadatan penduduk
     2. Lingkungan hidup
     3. Mata pencaharian
     4. Corak kehidupan sosial
     5. Stratifikasi sosial
     6. Mobilitas sosial
     7. Pola interaksi sosial
     8. Solidaritas sosial
     9. Kedudukan dalam hierarki administrasi nasional

2. HUBUNGAN DESA DAN KOTA

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam  keadaan yang wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur¬mayur, daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis¬jenis pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek¬proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
(i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. 
(ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan.
(iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi
(iv) Ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota.
Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.


3. MASYARAKAT PERKOTAAN

3.1 Lima Unsur Lingkungan Perkotaan
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1.Wisma 
Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat
berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.

2.Karya 
Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.

3.Marga 
Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.

4.Suaka 
Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian

5.Penyempurna 
Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

4. MASYARAKAT PEDESAAN

4.1 Pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan “Desa” adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedang menurut Paul H. Landis desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
a) mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b) Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
c) Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat  dipengaruhi alam seperti : iklim,   keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

4.2 Aspek Positif dan Negatif Masyarakat Pedesaan 
Aspek positif:
1. Adanya peran saling melengkapi antara desa dan kota
2. Kota dan desa adalah saling membutuhkan
3. Kemajuan desa dapat memacu kemajuan kota begitu sebaliknya
Aspek negatif:
1.   Desa biasanya lebih direndahkan dari kota
2.   Masyarakat kota biasanya tidak bisa menghargai adat yang ada di desa
3. Kesenjangan sosial yang jauh antar masyarakat kota dan desa dapat menyebabkan perpecahan.

4.3 Ciri – Ciri Masyarakat Pedesaan

  • Kehidupan keagamaan di kota berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
  • Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
  • Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
  • Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
  • Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
  • Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
  • Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh.


4.4 Sifat dan Hakikat Masyarakat Desa
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah. Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu. Sistem budaya petani Indonesia biasanya bersifat bagi hasil antara pemilik lahan dan penggarap, tapi banyak juga para petani berbagi lahan atau wilayah yang dimiliki bersama dalam satu aliran pengairan, tapi system bagi hasil adalah sistem paling banyak dianut petani Indonesia.

4.5 Unsur – Unsur Desa
1.Daerah, dalam arti tanah-tanah dalam hal geografis.
2.Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat
3.Tata Kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan antar warga desa
Tiga unsur ini tidak lepas antar satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri melainkan merupakan satu kesatuan.

4.6 Fungsi Desa
Fungsi desa adalah sebagai berikut:

  • Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
  • Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
  • Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota
  • Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia


5. PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku.
Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.

  • Sederhana
  • Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
  • Mempunyai sifat kekeluargaan
  • Lugas atau berbicara apa adanya
  • Tertutup dalam hal keuangan mereka
  • Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
  • Menghargai orang lain
  • Demokratis dan religious

Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.

Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:

  • Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
  • Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain.
  • Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
  • Interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi dari pada kepentingan umum.

Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.

BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang mendiami suatu wilayah dan mempunyai hubungan yang erat serta perasaan yang sama terhadap adat kebiasaan yang ada dan menunjukkan adanya kekeluargaan, seperti gotong royong dan tolong-menolong. Masyarakat pedesaan mencari mata pencaharian dengan cara bertani di sawah atau di ladang, di desa belum mengenal teknologi canggih yang telah ada di zaman modern. Sedangkan masyarakat perkotaan merupakan suatu himpunan penduduk yang bertempat tinggal di dalam pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan kesenian, ilmu pengetahuan dan sebagainya. Masyarakat kota mencari mata pencahariannya rata-rata menggunakan tekhnologi yang canggih, seperti menggunakan tenaga mesin, komputer dan lain-lain.

B. SARAN

Masyarakat pedesaan merupakan wilayah yang masih agraris dan lingkungannya yang masih alamiyah, oleh karena itu sebaiknya kealamian lingkungan tersebut harus tetap terjaga sebab lingkungan yang masih alami memiliki udara yang sejuk. Selain itu, masyarakat desa juga memiliki rasa persaudaraan yang erat, sebaiknya penduduk desa selalu menjaga kerukunan bersama. Masyarakat kota yang modern dengan berbagai alat tekhnologi yang canggih, alangkah baiknya jika memanfaatkan alat-alat tersebut dengan baik tanpa ada penyalahgunaan. Seperti penyalah gunaan pada internet, sehingga banyak terjadi suatu kejadian yang tidak diinginkan.

Tugas ISD 2 : Rivew dan Analisis Kasus

Polisi: Kecepatan Lancer Dul 176 Km Per Jam
JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik kepolisian sudah menerima laporan hasil pemeriksaan mengenai kecepatan Mitsubishi Lancer B 80 SAL yang dikemudikan oleh AQJ alias Dul (13) dalam kecelakaan di Kilometer 8+200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur.
Berdasarkan data dari chip kendaraan yang diperiksa tim agen tunggal pemegang merek (ATPM) Mitsubishi di Jepang, Dul mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan 176 kilometer per jam saat kejadian.
"Hasilnya sudah dikembalikan kepada penyidik. Kecepatannya 176 km per jam," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/10/2013).
Angka kecepatan tersebut, lanjut Rikwanto, merupakan data dua detik sebelum kendaraan kehilangan kendali.
Menurut Rikwanto, dengan kecepatan yang mencapai angka tersebut, Dul telah mengemudikan kendaraannya di luar batas maksimal kecepatan berkendaraan di jalan tol, yakni 100 km per jam.
"Kecepatannya di luar batas kewajaran bila berkendara di jalan tol," ujar Rikwanto.
Namun, penyebab kecelakaan tersebut sendiri hingga kini belum dapat diketahui mengapa Dul sampai kehilangan kendali saat mengendarai mobilnya. Polisi pun belum memeriksa Dul lantaran kondisinya masih belum memungkinkan.
"Hari Jumat, minggu lalu, penyidik datang ke rumah AQJ dan bertemu orangtuanya. AQJ di rumah tidur-tiduran karena masih lemah karena ada masalah dengan pinggulnya. Ini yang menjadi kendala," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, Dul telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti sebagai pengemudi kendaraan yang menjadi pemicu awal kecelakaan berdasarkan fakta dalam olah tempat kejadian perkara. Tabrakan tak terhindari setelah mobil Dul menabrak pembatas jalan yang mengakibatkan tabrakan dengan dua kendaraan lainnya.
Peristiwa maut tersebut merenggut korban tewas total mencapai tujuh orang. Sementara itu, korban luka dari peristiwa tersebut berjumlah delapan orang.

Sumber Berita :

Analisis Berita :
Dari berita diatas dapat diketahui kenakalan remaja saat ini tidaklah terkontrol dengan baik hingga mereka yang berani dalam melakukan kegiatannya sehari-hari dan factor lingkungan yang mendukung membuat anak atau seseorang nekat melakukannya. Dari berita diatas Dul merupakan seorang anak yang usianya dibawah umur sudah berani berkendara tanpa pengawasan kedua orangtuanya. Sangat disayangkan Dul berkendara dengan berkecepatan tinggi yakni hingga 176 km/jam dan Dul telah mengemudikan kendaraannya di luar batas maksimal kecepatan berkendaraan di jalan tol, yakni 100 km per jam.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan kedepannya, hubungan anak dengan orang tua lebih diperhatikan agar anak merasa lingkungan yang mereka tempatin nyaman untuk mereka, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Dan melakukan soialisasi disekolah khusnya agar anak lebih memahami mana kegiatan yang diperbolehkan atau tidak.